Rabu, 25 Mei 2011 | By: Rahman Raden

Belajar Musik ke Korsel

Kita jangan pernah menutup mata soal keberadaan music impor, salah satunya adalah Korea Selatan. Negeri gingseng tersebut saat ini sedang mengalami kemajuan di industri musiknya. Pasarnya para musisi Korsel tidak hanya sukses dinegaranya tetapi juga merambah ke beberapa negara di Asia termasuk Indonesia hingga ke Amerika Latin.
Nah kabar terbaru dari sana adalah parlement Korsel saat ini sedang merancang Undang-undang yang mengtatur soal lipsync. Parlement di Korsel sedang menggodok RUU tersebut agar penyanyi dinegerinya tidak melakukan lipsync. Rencana tersebut dirancang dalam "Performance Act Amendment" dan RUU tersebut sedang dibahas secara mendalam sedalam..... L A U T

Isi dalam kebijakan yang sedang dirancang tersebut meminta para musisi baik solo, maupun grup wajib menyanyi dengan suara aslinya saat tampil dipanggung tanpa  lipsync. Rancangan undang-undang tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak di Korsel demi memperbaiki musikalitas para musisi yang saat ini sedang digandrungi oleh penggemar dibeberapa negara.

Selanjutnya, kapan di Indonesia mengatur RUU tentang musisi yang eksis dan laris di teve berkat lipsync. Agar industri musik Indonesia bisa lebih baik minimal bisa diterima di market Asia. Soalnya lipsync di Indonesia sudah menjadi trend dan gaya hidup paling atas bagi para musisi kelas menengah kebawah. Musisi Indonesia yang kelas atas seperti Agnes Monica jarang bahkan tidak pernah terlihak menyanyi secara lipsync di acara-acara musik di teve.

Ibarat pungguk menrindukan bulan, kita tidak bisa mengharap banyak kepada parlemen kita di senayan untuk merancang RUU penyanyi yang melakukan lipsync. parlement kita sibuk mempersiapkan diri untuk bangun gedung baru, rapat komisi sana-sini soal korupsi dan korupsi yang tidak jelas dan merugikan rakyat. 

Untuk para musisi Indonesia selamat anda berada  dinegeri yang melegalkan lipsync. Kita bahas rencana soal HARI LIPSYNC NASIONAL saja yok, hehehehe.....

10 komentar:

I-one mengatakan...

wah,baru denger ada uu mengatur lipsting

Unknown mengatakan...

lypsinc emang merajalela dimana2 ya....

Rahman Raden mengatakan...

iwan: tu dia yg perlu dicontoh
cerpenis: 100

Gaphe mengatakan...

hmm kalo nggak lypsinc lagi berarti siap-siap aja promotornya bayar mahal.. biasanya pake suara asli resiko manggungnya kudu lebih dikit *jaga stamina suara

Hariyanti Sukma mengatakan...

wah ... bagus banget tu aturan yg dibuat.... jadi diharapkan penyanyi2nya memiliki kualitas yg baik sekali.... jadi benar2 penyanyi gitu loh.... ndak spt Jojo dan Shinta...

Rahman Raden mengatakan...

Gaphe: promotor tugasny emang bayar artis, soal mahal kan bisa nego dengan managemant artis dan sponsor

Sukma: lipsync bkan hanya sinta dan jojo. KD kadang lipsync.

Anonim mengatakan...

Suka geli sendiri liat artis yang lagi populer karena lagunya tapi saat tampil secara live kok ya cuman mangap-mangap gitu. Entahlah, apakah karena alasan teknis atau apa , yang jelas jadi kurang sreg liatnya.

Neyna Naya mengatakan...

harus bljr bnyak memang sama negara lain soal yang satu ini. Sering sebel juga lihat penyanyi yang suka lipsink

r10 mengatakan...

lipsync disukai seniman karena hanya tinggal joget di panggung sebab suara lagi serak atau lagi malas :p

Corat - Coret [Ria Nugroho] mengatakan...

ho oh di indonesia malah sekarang lg marak lipsync
kayaknya klo ak ntn kayak acara2 di tv rata2 mereka lipsync
apalagi artis suaranya pas2an :D

Posting Komentar