Rabu, 19 Januari 2011 | By: Rahman Raden

Hukum Mati Sajalah Mr Gayus

Saya sempat terkejut saat Gayus Tambunan di tuntut 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Jakarta Selatan, 20 tahun tentu waktu yang sangat singkat, 20 tahunkan seumuran anak kuliahan. Menurutku Gayus Tambunan lebih pantas dituntut SEUMUR HIDUP atau HUKUMAN MATI di penjara biar jadi pelajaran buat para mafia koruptor di negeri ini.


Kalau cuma 20 tahun itu amat singkat dan suatu saat itu bisa saja berkurang hukumannya dengan alasan remisi berkelakuan baik, remisi kemanusiaan karena sakit atau berkurang karena pat gulipat uang Gayus yang tidak mungkin habis tujuh turunan.

Bangsa ini sudah cukup menderita dengan korupsi yang tak pernah usai, apakah perlu reformasi ke dua demi gerakan memberantas korupsi yang seolah menjadi bagian dari Indonesia. Tidak disebut Indonesia jika tidak korupsi, idih itu mah pernyataan memalukan apalagi orang asing yang bilang seperti itu, misalnya.

Jutaan rakyat telah dirugikan atas kasus Gayus ini, hanya oknum pejabat yang terlibat masalah Gayus ini yang di untnungkan dan itu sifatnya Haram. Uang hasil korupsi atau suap tentu jadi uang Haram. Hanya seorang yang mendapat rejeki halal dari kasus Gayus ini yaitu Bona Paputungan penyanyi lokal asal Gorontalo yang kini mendadak banyak uang berkat shownya di televisi nasional karena lagu "Andai Aku Jadi Gayus" di diunggah di situs Youtube sejak 13 Januari 2011 lalu.


Apalagi Polri kembali menemukan paspor Gayus dan istrinya Milana yang dikeluarkan imigrasi Guyana yang pasti itu "Paspor Palsu". Guyana memang rentan membuatan dokumen palsu, termasuk diantaranya paspor, yang itu benar-benar di manfaatkan oleh Gayus Tambunan dan istrinya Milana. Hancur.... hancur.... Gayus buat malu negeri ini, rakyat dibuat marah dan pemerintah kita lagi-lagi KECOLONGAN BERAT.

0 komentar:

Posting Komentar